Cara bisnis PNS (Pegawai Negeri Sipil) memang beragam caranya. Ada yang dilakukan tersembunyi ataupun terang-terangan walaupun sang pegawai negeri sipil tsb masih aktif bekerja dan tetap menerima Gaji PNS terbaru sebagai pegawai negeri pemerintah alias abdi negara.
Seperti apa sih cara terbaru bisnis sampingan PNS yang banyak dipraktekkan itu...?!?
Lihat kutipan berita yang dilansir salah satu media online ini:
MAKASSAR - Terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan 2A, A (35) tak harus kesulitan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, beberapa bisnis sampingan yang dikelolanya dapat menghasilkan income tambahan antar Rp10 hingga Rp20 juta per bulan. Usaha kecil menengah ini cukup menggiurkan jika dibandingkan dengan penghasilannya jika hanya menerima gaji pns belaka...
Sebut saja, CV AMR yang diatasnamakan anaknya. Bisnis rental mobil ini mampu menopang kebutuhan sehari-hari keluarganya. Bahkan, dapat menjadi tumpuan harapan keluarga besarnya untuk keuangan darurat jika keadaan mendesak.
CV AMR saat ini mengelola empat unit mobil rental yang disewakan per hari dan per bulan. Menurut AM yang merupakan salah seorang staf pada Bagian Humas Pemkot M*kassar ini, dari empat unit mobil rentalnya itu, penghasilan bersih perbulan minimal Rp10 juta.
Dia menuturkan, mobil Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Suzuki APV, dan Toyota Kijang miliknya mampu beroperasi dengan tarif Rp250 hingga Rp300 ribu per hari jika disewakan untuk beroperasi di dalam kota. Namun jika sudah meninggalkan Kota, tarifnya meningkat hingga berkisar Rp450 ribu per hari. “Ada juga yang menyewa sampai sepuluh hari,” jelas A kepada okezone belum lama ini.
Selain bisnis rental mobil, A juga mendapatkan penghasilan tambahan dari bisnis sampingannya yaitu: CV AMM yang diatasnamakan istrinya. Perusahaan yang bergerak di pengadaan alat tulis kantor ini mampu memasukkan income minimal Rp4 juta per bulan.
“Pemasukan tergantung pengadaan di kantor-kantor pemerintah yang dapat saya handle. Biasanya untuk pengadaan di kantor pakai nama CV milik saya,” tandasnya.
Menurutnya, sebelum terjun ke bisnis rental mobil itu, A mengaku pernah melakoni bisnis jual beli mobil bekas. “Saat itu saya masih berstatus pegawai negeri sipil kontrak. Saya baru terangkat PNS pada 2004. Dari situ bisnis jual beli mobil saya hentikan, dan bergeser ke bisnis rental mobil,” katanya.
A mengatakan, dirinya tetap melanjutkan bisnis sampingan itu karena gaji sebagai PNS tak mencukupi. Menurutnya, gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil golongan 2A itu sangat tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Apalagi anak-anak sudah mulai besar. Mereka butuh biaya pendidikan dan lain-lain. Saya akui kadang melalaikan tugas kantor untuk kepentingan bisnis saya,” pungkasnya._____________________________
Source: http://news.okezone.com/
Nah, anda mau mempraktekkan bisnis sampingan ala Pegawai Negeri Sipil tsb diatas? Atau jika anda punya metode bisnis menguntungkan lainnya, silahkan share berbagi pengalaman di kolom komentar dibawah ini...
Hanya ada di ODAP, bisnis online yang membayar membernya hingga puluhan juta rupiah. Info selengkapnya klik http://www.penasaran.net/?ref=f8hwi7
ReplyDeletecara cepat bisnis online dari rumah klik http://www.penasaran.net/?ref=f8hwi7
ReplyDelete