Pembukaan pasar bebas ini merupakan perwujudan dari perjanjian perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina dan Brunei Darussalam) dengan China, yang disebut dengan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA = CAFTA). Perjanjian ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2002.
Pertanyaannya, apakah kebijakan pasar bebas ini akan membawa perubahan nasib rakyat negeri ini yang masih dihimpit dengan kemiskinan?
Simak info bisnis terbaru berikut ini...
0 Comments